PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018




Setelah dilakukan beberapa kali perubahan pengadaan barang/ jasa pemerintah terakhir diganti dengan perpres nomor 16 tahun 2018. Perubahan yang menjadi topik bahasan dalam artikel ini yaitu tentang tugas PjPHP (pejabat pemeriksa hasil pekerjaan) dan PPHP (panitia pemeriksa hasil pekerjaan), serta tugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2018.

1.       PjPHP
adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa.
2.       PPHP
adalah tim yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa.
3.       PPK
merupakan pejabat yang ditunjuk oleh pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan pengadaan barang/ jasa pemerintah, dengan kata lain PPK adalah perpanjangan tangan kuasa pengguna anggaran karena tugasnya melaksanakan tugas kuasa pengguna anggaran dalam pengadaan barang/ jasa. Hasil dari pengadaan barang/ jasa dituangankan dalam berita acara penyerahan, yang sebelum dilakukan penyerahan di periksa oleh PjPHP/PPHP secara administrasi.

Sebelum diterbitkan perpres nomor 16 tahun 2018 tugas memeriksa barang secara langsung dilakukan oleh PjPHP/PPHP akan tetapi setelah diterbitkan perpres tersebut tugas memeriksa/menerima barang hasil pengadaan ditanda tangani dan diperiksa/ diterima oleh PPK.
Berikut ini adalah contoh Berita Acara Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan:

BERITA ACARA PEMERIKSAAN ADMINISTRASI HASIL PEKERJAAN
Nomor:      /PjPHP/APBD/DAGPERIND/2019

Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun dua ribu ... yang bertanda tangan dibawah ini :
I.
Nama
:
H. LUKMAN, S.T., M.M.

NIP
:
19671010 199703 1 003

Jabatan
:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Keputusan  Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 270/KPTS/DAGPERIND/2018 tanggal 5 Desember 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019.

Alamat
:
Jalan Merdeka LK. I Kel. Serasan Jaya Sekayu Kode Pos : 30711




II.
Nama
:
ALPIZER, S.H., M.Si.

NIP
:
19761126 200701 1 002

Jabatan
:
Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP), yang berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba Nomor: 289/KPTS/DAGPERIND/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019.

Alamat
:
Jalan Merdeka LK. I Kel. Serasan Jaya Sekayu Kode Pos : 30711




Nomor  DPA                      : 3.06.01.18.08.5.2, 31 Desember 2018
Nama Paket Kegiatan                   : Belanja ...
Dengan ini Pihak PPK  telah menyerahkan administrasi hasil pekerjaan sesuai Kontrak Nomor: ... Tanggal ... kepada Pihak PjPHP untuk diperiksa kelengkapannya.
No
Nama Berkas
Hasil Pemeriksaaan
1
Kerangka Acuan Kerja (KAK)

2
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Revisinya

3
Surat Penetapan PPK

4
RUP/SIRUP

5
Dokumen Persiapan Pengadaan

6
Dokumen Pemilihan Penyedia

7
Dokumen Penawaran Penyedia

8
Dokumen Evaluasi s.d Penetapan Penyedia

9
SPPBJ

10
Dokumen Kontrak, Perubahan Kontrak, Final Addendum dan Administrasi Kontrak

11
Dokumen Prestasi Pekerjaan dan Pemeriksaan Pekerjaan

12
Dokumen Serah Terima PHO dan FHO

13
Dokumen Pembayaran


Kesimpulan (memenuhi / tidak memenuhi)


Berdasarkan Hasil pemeriksaan administrasi hasil pekerjaan, maka secara administrasi kegiatan ini (telah memenuhi / tidak memenuhi)
PIHAK PERTAMA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,




Nama
NIP. ..
PIHAK KEDUA
PEJABAT PEMERIKSA HASIL PEKERJAAN,




Nama
NIP. ..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Lapor SPT tahunan orang pribadi e-filing

SISTEM DAN PROSEDUR PENCAIRAN DANA DI PEMERINTAH DAERAH

Connectify Hotspot Pro 2018.1.1.38937 Full Crack