Cara Lapor SPT tahunan orang pribadi e-filing
Siapkan persyaratannya sebagai berikut : - NPWP - Efin (untuk yang baru pertama kali melaporkan spt tahunan) Efin ini biasanya diberikan atau diminta oleh WP pada saat pembuatan NPWP untuk memudahkan WP melaporkan SPT tahunannya. - e-mail Wajib Pajak (WP) - Password e-mail WP Proses penyampaian bisa dilaukan dengan cara: 1. Konsultasi langsung ke Kantor Perpajakan wilayah masing-masing. 2. Melalui konsultan pajak. 3. Melaporkan sendiri sesuai sistem pemungutan pajak Self Assessment System yang artinya suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Melaporkan sendiri SPT tahunan dengan cara: - login https://djponline.pajak.go.id masukkan nomor NPWP dan password serta kode keamanan, sesuai gambar dibawah ini. - pilih dan klik e-filing sesuai gambar dibawah ini: - ...

Komentar
Posting Komentar